Jumat, 09 Maret 2012

Alex Noerdin: Haji Lulung Sosok yang Baik

Jakarta Cagub dari Golkar, Alex Noerdin, digadang-gadang akan diduetkan dengan Ketua DPW PPP, Haji Lulung, untuk maju dalam Pilgub DKI 2012. Alex sendiri menilai Lulung merupakan sosok yang baik.

"Dia sosok yang baik," ujar Alex singkat, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/2/2012).

Namun mengenai siapa calon wakil gubernur yang akan mendampinginya, Alex masih membuka peluang lain. "Nanti keputusan siapa wakilnya itu dibicarakan nanti. Yang penting menang," ujarnya.

Golkar sejauh ini sudah memantau nama-nama cawagub, salah satunya Lulung Lunggana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Pak Lulung adalah salah satu tokoh Ibukota yang disodorkan teman-teman PPP dan kami sudah tahu track record tokoh ini cukup kompeten dan memberikan daya magnet jika kita usung menjadi cawagub DKI," kata Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2012).

Bak gayung bersambut, PPP menggadang-gadang Alex Noerdin menjadi cagub DKI Jakarta. Alex kemungkinan akan diduetkan dengan Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Lulung Lunggana.

(fjp/mok)



Bimbel Bisnis Internet



Peliculas Online

Polisi Tangkap Penimbun 3.400 Liter Premium di Bogor

Depok GO (63), warga Sasak Panjang, Tajurhalang, Bogor, ditangkap polisi karena memiliki 3.400 liter premium. BBM itu disimpan di drum dan rencananya akan dijual saat harga BBM naik.

"Ia mulai menimbum BBM dua bulan terakhir," kata Kapolresta Depok Kombes Mulyadi Kahardi saat gelar perkara di Mapolsek Bojong Gede, Jalan Raya Tonjong, Kamis (8/3/2012).

Dalam pemeriksaan, tersangka memiliki 3.400 liter premium yang disimpan dalam 17 drum. Premium tersebut didapatkan dengan cara membeli eceran di SPBU Kemang (Depok) dan Parung. Tiap hari, lelaki yang sebelumnya berprofesi sebagai pedagang ternak ini, membeli 50 liter.

"Tersangka membeli premium pada malam hari dengan harga normal, Rp 4.500 per liter. Rencananya mau dijual nanti, kalau harga BBM naik," kata Mulyadi.

Dua SPBU, lanjut Mulyani, telah ditegur. Polisi tidak menemukan indikasi ada kerja sama antara tersangka dengan petugas SPBU.

Sementara Kapolsek Bojong Gede AKP Bambang Irjanto menambahkan tersangka sudah pernah melakukan aksi serupa. "Dia memanfaatkan situasi seperti saat ini," katanya.

Tersangka dijerat dengan UU No 22 Tahun 2011 tentang Tata Niaga Minyak dan Gas Alam dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

(try/nrl)



Bimbel Bisnis Internet



Peliculas Online

Alex Noerdin: Haji Lulung Sosok yang Baik

Jakarta Cagub dari Golkar, Alex Noerdin, digadang-gadang akan diduetkan dengan Ketua DPW PPP, Haji Lulung, untuk maju dalam Pilgub DKI 2012. Alex sendiri menilai Lulung merupakan sosok yang baik.

"Dia sosok yang baik," ujar Alex singkat, usai menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (28/2/2012).

Namun mengenai siapa calon wakil gubernur yang akan mendampinginya, Alex masih membuka peluang lain. "Nanti keputusan siapa wakilnya itu dibicarakan nanti. Yang penting menang," ujarnya.

Golkar sejauh ini sudah memantau nama-nama cawagub, salah satunya Lulung Lunggana dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

"Pak Lulung adalah salah satu tokoh Ibukota yang disodorkan teman-teman PPP dan kami sudah tahu track record tokoh ini cukup kompeten dan memberikan daya magnet jika kita usung menjadi cawagub DKI," kata Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2012).

Bak gayung bersambut, PPP menggadang-gadang Alex Noerdin menjadi cagub DKI Jakarta. Alex kemungkinan akan diduetkan dengan Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Lulung Lunggana.

(fjp/mok)



Bimbel Bisnis Internet



Peliculas Online

Istri Dhana Tidak Jadi Diperiksa, Kejagung Punya Strategi Lain

Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mencari cara lain untuk mengungkap kasus hukum Dhana Widyatmika. Batalnya pemeriksaan istri Dhana, Dian Anggaeni, bukan sebuah halangan.

"Kami tentu punya strategi lain untuk cari fakta hukum. Tidak hanya dari istri tapi juga bisa dari pihak lain yang sudah diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012).

Menurut Adi, yang dilakukan oleh Dian merupakan hal yang wajar. "Memang dalam KUHAP pasal 168 disebutkan seorang suami/istri boleh mengundurkan diri sebagai saksi apabila suami/istri menjadi tersangka," terangnya.

Sementara itu mengenai jadwal pemeriksaan Dhana, pihak Kejagung belum menjadwalkan kembali. Penyidik masih akan melakukan pengembangan terhadap saksi yang sudah diperiksa.

"Dari pemeriksaan yng dilakukan ini kami masih melakukan pengembangan menganalisa hasil pemeriksaan. Pada waktunya diperlukan keterangan tersangka tentu akan dilakukan pemeriksaan lagi terhadap tersangka," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(mad/mad)



Bimbel Bisnis Internet



Peliculas Online

BK: Raker Kapolri-Komisi III Hanya Dihadiri 6 Anggota Tidak Kuorum

Jakarta Rapat kerja yang digelar Komisi III DPR dengan Kapolri Jendral Timur Pradopo hanya diikuti 8 -- lalu susut menjadi 6 -- dari 51 anggota Komisi III. Badan Kehormatan (BK) DPR menilai, rapat tersebut tidak kuorum.

"Ketentuannya, rapat kuorum bila dimulai dengan setengah anggota, dengan pengambilan keputusan lebih dari setengah anggota yang hadir," kata Wakil Ketua BK DPR, Siswono Yudo Husodo, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/3/2012).

Siswono mengatakan, BK akan memantau lebih jauh kelanjutan rapat Komisi III dengan Kapolri. "Jadi saya akan cek lebih lanjut," kata politisi Golkar ini singkat.

Delapan anggota Komisi III DPR yang hadir dalam raker Kapolri membahas anggaran antara lain Trimedya Panjaitan, Herman herry (PDIP), Buchori (PKS), Himatull Alyah Setiawati, Harry witjaksono, Pieter Zulkifli Simabuea (PD), Bambang Soesatyo, dan Ade Suprapriatna. Namun di tengah pembahasan, hanya enam orang yang bertahan hingga rapat usai. Dua anggota Dewan yakni Bambang Soesatyo dan Trimedya Panjaitan keluar ruangan di tengah-tengah pembahasan.

Mengawali rapat tersebut, Ketua Komisi III DPR Benny K Harman menjelaskan, alasan sedikitnya anggota yang ikut rapat karena sebagian anggota sedang studi banding ke Prancis dalam rangka revisi UU KPK. Sementara sebagian lagi membahas Undang-undang Kemanan Nasional (UU Kamnas).

Dikonfirmasi ulang setelah rapat, Benny membantah rapat molor satu jam. Ia berkilah rapat memang dimulai pukul 14.00 WIB, meski Kapolri sudah datang sejak pukul 13.00 WIB.

Benny menegaskan rapat kali ini sah. Rapat kemudian diskors untuk selanjutnya mengambil keputusan atas usulan anggaran tambahan sekitar Rp 4 triliun dari Kapolri yang akan digelar pukul 19.00 WIB.

"Dari awal 7 fraksi, yang tidak datang Hanura dan Gerindra. Kita hitung, dari jam 10 tadi rapatnya waktu dengan Kejaksaan. Itu bukan masalah," tegas Benny.

Sekadar diketahui, sebelumnya Komisi III juga mengadakan raker dengan Kejagung pada pukul 10.00 WIB dan hanya diikuti sekitar 12 anggota. Sedang separo anggota pergi ke Prancis untuk studi banding revisi UU KPK. Jumlah anggota Komisi Hukum menurut website DPR sebanyak 51 orang.

(rmd/nrl)



Bimbel Bisnis Internet



Peliculas Online

DA Tidak Jadi Diperiksa, Kejagung Punya Strategi Lain

Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mencari cara lain untuk mengungkap kasus hukum Dhana Widyatmika. Batalnya pemeriksaan istri Dhana, Dian Anggaeni, bukan sebuah halangan.

"Kami tentu punya strategi lain untuk cari fakta hukum. Tidak hanya dari istri tapi juga bisa dari pihak lain yang sudah diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012).

Menurut Adi, yang dilakukan oleh Dian merupakan hal yang wajar. "Memang dalam KUHAP pasal 168 disebutkan seorang suami/istri boleh mengundurkan diri sebagai saksi apabila suami/istri menjadi tersangka," terangnya.

Sementara itu mengenai jadwal pemeriksaan Dhana, pihak Kejagung belum menjadwalkan kembali. Penyidik masih akan melakukan pengembangan terhadap saksi yang sudah diperiksa.

"Dari pemeriksaan yng dilakukan ini kami masih melakukan pengembangan menganalisa hasil pemeriksaan. Pada waktunya diperlukan keterangan tersangka tentu akan dilakukan pemeriksaan lagi terhadap tersangka," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(mad/mad)



Bimbel Bisnis Internet



Peliculas Online

Istri Dhana Tidak Jadi Diperiksa, Kejagung Punya Strategi Lain

Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan akan mencari cara lain untuk mengungkap kasus hukum Dhana Widyatmika. Batalnya pemeriksaan istri Dhana, Dian Anggaeni, bukan sebuah halangan.

"Kami tentu punya strategi lain untuk cari fakta hukum. Tidak hanya dari istri tapi juga bisa dari pihak lain yang sudah diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (8/3/2012).

Menurut Adi, yang dilakukan oleh Dian merupakan hal yang wajar. "Memang dalam KUHAP pasal 168 disebutkan seorang suami/istri boleh mengundurkan diri sebagai saksi apabila suami/istri menjadi tersangka," terangnya.

Sementara itu mengenai jadwal pemeriksaan Dhana, pihak Kejagung belum menjadwalkan kembali. Penyidik masih akan melakukan pengembangan terhadap saksi yang sudah diperiksa.

"Dari pemeriksaan yng dilakukan ini kami masih melakukan pengembangan menganalisa hasil pemeriksaan. Pada waktunya diperlukan keterangan tersangka tentu akan dilakukan pemeriksaan lagi terhadap tersangka," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dhana telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pada 17 Februari 2012. Pertama kali diperiksa Kamis 1 Maret. Pemeriksaan kedua sekaligus penahanan di Rutan Salemba, Jumat 2 Maret 2012.
(mad/mad)



Bimbel Bisnis Internet



Peliculas Online